Pedoman Media Siber
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik dan penerbitan, kami mengacu pada Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Ringkasan penerapannya di situs ini:
1. Verifikasi dan keberimbangan
Informasi diverifikasi sebelum diterbitkan. Bila berita menyangkut pihak tertentu, kami berupaya meminta tanggapan pihak tersebut secara berimbang.
2. Isi buatan pengguna
Bila fitur komentar atau kiriman pembaca tersedia, isi tersebut menjadi tanggung jawab pengirimnya. Kami berhak menghapus komentar yang mengandung kebencian, SARA, pornografi, penipuan, atau melanggar hukum.
3. Ralat, koreksi, dan hak jawab
Kesalahan fakta akan diralat atau dikoreksi segera dengan mencantumkan keterangan pada artikel. Pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan hak jawab dan hak koreksi melalui halaman Kontak; kami akan menanggapinya secara proporsional.
4. Pencabutan berita
Berita yang sudah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut. Pencabutan hanya dilakukan karena alasan khusus, misalnya terkait SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau atas pertimbangan hukum dan putusan Dewan Pers; disertai penjelasan kepada pembaca.
5. Iklan
Iklan dan konten komersial dibedakan secara tegas dari karya jurnalistik. Iklan diberi label dan tidak boleh disamarkan sebagai berita.
6. Hak cipta
Kami menghormati hak cipta. Kutipan dan materi pihak lain dicantumkan dengan menyebut sumber.
7. Sengketa
Sengketa pemberitaan diupayakan diselesaikan melalui komunikasi dengan redaksi lebih dulu, kemudian melalui mekanisme yang disediakan Dewan Pers.
Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Terakhir diperbarui: 20 Oktober 2026.
Karena Rasa Ingin Tahu Membawa Kamu Lebih Jauh