Investasi Mulai Rp10.000: Pilihan Aman untuk Gen Z di 2026, Kata OJK
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
- visibility 70
- print Cetak

Ilustrasi instrumen investasi modal kecil yang aman dan terdaftar di OJK
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Halo Warga Kepo! Sudah tahu belum kalau sekarang kamu bisa mulai berinvestasi bahkan hanya dengan uang seharga satu bungkus nasi kotak atau segelas kopi kekinian? Di tahun 2026, akses ke produk keuangan semakin terbuka lebar, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempermudah generasi muda membangun kebiasaan mengelola uang dengan bijak.
Data per Maret 2026 menunjukkan jumlah investor pasar modal Indonesia tembus 19,2 juta orang, dan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Ini membuktikan bahwa investasi bukan lagi milik orang kaya saja, melainkan gaya hidup yang mulai dijalani Gen Z dan pekerja muda.
Kronologi
Perubahan besar dimulai sejak beberapa tahun terakhir dengan hadirnya layanan keuangan digital. Pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, dan LPS meluncurkan program LIKE IT 2026 bertajuk “Financial Survival for Young Generation” yang secara khusus mengedukasi anak muda agar tak terjebak utang konsumtif dan beralih ke kebiasaan investasi.
Pada Mei 2026, OJK juga merilis Roadmap Pengembangan Ekosistem Emas 2026–2031 serta ketentuan baru mengenai Reksa Dana Berbentuk ETF Emas. Langkah ini semakin memperluas pilihan instrumen aman yang bisa diakses dengan modal sangat terjangkau, sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi setiap nasabah.
Fakta Penting
Berikut adalah fakta terverifikasi mengenai investasi mulai Rp10.000 yang aman dan terdaftar di OJK:
- Reksa Dana Pasar Uang: Bisa dimulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000. Risiko paling rendah, likuiditas tinggi, dan cocok untuk dana darurat. NAB industri reksa dana mencapai Rp695,71 triliun per Maret 2026.
- Emas Digital: Mulai dari Rp5.000–Rp10.000 per gram. Terdaftar di Bursa Berjangka, bebas risiko penyimpanan fisik, dan terlindungi regulasi resmi.
- ETF Emas: Instrumen baru yang diperdagangkan di bursa, mulai dari Rp10.000, transparan, dan mengikuti harga emas dunia secara real-time.
- Semua diawasi OJK: Pastikan hanya menggunakan aplikasi atau penyedia jasa yang tercantum di situs resmi OJK agar terhindar dari penipuan investasi bodong.
- Penulis: Redaksi Loekepo







