Perlindungan Anak
Permen Komdigi No 9 Tahun 2026: Aturan Baru Lindungi Anak dan Remaja di Ruang Digital
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 18
- 0Komentar
Pemerintah terbitkan Permen Komdigi No 9 Tahun 2026 untuk melindungi anak di bawah 16 tahun dari konten berbahaya di platform digital.







