Setelah PHK, Harus Mulai dari Mana? Ini Langkah 30 Hari
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Panduan 30 hari setelah PHK untuk menata keuangan dan mencari pekerjaan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hari 8–10: Cek Hak Setelah PHK
PHK bukan hanya persoalan kehilangan pekerjaan. Ada hak dan program perlindungan yang perlu diperiksa.
Salah satunya adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, JKP memberikan tiga bentuk manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan paling lama enam bulan dan saat ini sebesar 60 persen dari upah dengan batas upah yang diperhitungkan Rp5 juta.
Namun, tidak semua orang yang kehilangan pekerjaan otomatis menerima JKP. Ada persyaratan kepesertaan dan ketentuan administratif yang harus dipenuhi.
Karena itu, jangan berasumsi.
Periksa status kepesertaan dan persyaratan secara langsung melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana dengan JHT?
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang berbeda dari JKP.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa manfaat JHT dapat dibayarkan sekaligus dalam kondisi tertentu, termasuk ketika peserta terkena PHK dan sedang tidak aktif bekerja di tempat lain, sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, Sobat Kepo sebaiknya membedakan:
JKP → perlindungan saat kehilangan pekerjaan
JHT → akumulasi iuran dan hasil pengembangannya yang dapat dicairkan sesuai ketentuan
Jangan mencampurkan keduanya dalam perencanaan keuangan.
Hari 11–14: Jangan Kirim CV Secara Acak
Setelah kondisi keuangan mulai dipetakan, masuk ke tahap pencarian kerja.
Kesalahan yang sering dilakukan adalah mengirim CV ke puluhan posisi yang sebenarnya tidak sesuai.
Lebih baik memiliki target yang jelas.
Buat tiga daftar:
Pekerjaan utama
Pekerjaan yang paling sesuai dengan pengalaman dan keahlian sebelumnya.
Pekerjaan alternatif
Posisi yang masih berhubungan dengan kemampuan yang dimiliki, tetapi berada di industri atau fungsi yang berbeda.
Pekerjaan sementara
Pekerjaan yang dapat menghasilkan pendapatan lebih cepat sambil menunggu pekerjaan utama.
Misalnya seseorang sebelumnya bekerja sebagai staf administrasi.
Targetnya tidak harus hanya:
“Admin.”
Kemampuannya mungkin mencakup pengolahan data, komunikasi pelanggan, Microsoft Excel, pengarsipan, dan koordinasi.
Skill tersebut dapat digunakan untuk mencari posisi seperti:
- admin;
- customer service;
- sales support;
- data entry;
- operational staff;
- virtual assistant;
- freelance administrative support.
Dengan cara ini, peluang yang dicari menjadi lebih luas tanpa kehilangan arah.
Hari 15–17: Perbaiki CV, Bukan Sekadar Memperbarui Tanggal
CV setelah PHK sebaiknya tidak dibuat hanya sebagai daftar pekerjaan sebelumnya.
Yang lebih penting adalah menunjukkan apa yang pernah dikerjakan dan hasilnya.
Contoh:
Kurang kuat:
Bertugas mengelola media sosial perusahaan.
Lebih kuat:
Mengelola konten media sosial perusahaan dan meningkatkan jangkauan konten melalui perencanaan kalender publikasi serta evaluasi performa.
Tidak semua pencapaian harus berupa angka.
Tetapi jika memiliki data, gunakan angka yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain CV, periksa juga:
- profil LinkedIn;
- portofolio;
- akun profesional;
- email;
- nomor telepon;
- foto profesional jika diperlukan.
Hari 18–20: Manfaatkan Pasar Kerja Resmi
Jangan hanya mengandalkan grup WhatsApp atau media sosial ketika mencari pekerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan Pasker ID sebagai layanan pasar kerja digital yang terintegrasi. Di dalamnya terdapat Karirhub, Talenthub, job fair, dan layanan pasar kerja lainnya.
Data Pasker ID menunjukkan bahwa pada Januari–Juni 2026 terdapat 53.724 lowongan kerja yang diposting melalui Karirhub dan JOSS dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 241.922 orang.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja tetap memiliki permintaan tenaga kerja.
Masalahnya adalah kecocokan antara kebutuhan perusahaan dan kemampuan pencari kerja.
Karena itu, pencarian kerja sebaiknya dilakukan melalui beberapa jalur sekaligus:
- portal lowongan;
- situs perusahaan;
- LinkedIn;
- networking;
- job fair;
- komunitas profesional;
- layanan pasar kerja pemerintah.
Penulis Redaksi Loekepo
Redaksi Loekepo merupakan tim editorial yang menyajikan berita, informasi, edukasi, dan liputan terpercaya dari berbagai kategori, mulai dari nasional, internasional, teknologi, pendidikan, gaya hidup, hingga topik khusus. Setiap artikel disusun berdasarkan sumber yang kredibel dan melalui proses penyuntingan sebelum dipublikasikan.


