Kepo Sejarah Indonesia
light_mode
Kepo Trending
Beranda » Spesial » Kemerdekaan RI » Sejarah Kemerdekaan » Sejarah Kemerdekaan Indonesia: Kronologi Perjuangan Bangsa, Proklamasi 17 Agustus 1945, hingga Tradisi Peringatan HUT RI

Sejarah Kemerdekaan Indonesia: Kronologi Perjuangan Bangsa, Proklamasi 17 Agustus 1945, hingga Tradisi Peringatan HUT RI

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyusunan Naskah Proklamasi: Malam yang Menentukan Lahirnya Republik Indonesia

Menjelang malam 16 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta telah kembali ke Jakarta setelah dijemput dari Rengasdengklok. Perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua yang sempat memanas akhirnya menemukan titik temu. Kini perhatian seluruh tokoh tertuju pada satu hal: bagaimana menyatakan kemerdekaan Indonesia secara resmi sebelum keadaan berubah.

Situasi saat itu masih penuh ketidakpastian. Meskipun Jepang telah menyatakan menyerah kepada Sekutu, pemerintahan militer Jepang di Indonesia masih memegang kendali administratif dan tetap berkewajiban menjaga status quo sampai pasukan Sekutu tiba. Di sisi lain, para pemimpin Indonesia menyadari bahwa kesempatan untuk memproklamasikan kemerdekaan tidak boleh terlewat. Karena itu, penyusunan naskah Proklamasi harus dilakukan secara cepat, hati-hati, dan tanpa menimbulkan kecurigaan yang dapat menggagalkan rencana tersebut.

Mengapa Rumah Laksamana Maeda Dipilih?

Setelah kembali dari Rengasdengklok, para tokoh sempat mendatangi kantor pemerintahan militer Jepang untuk meminta dukungan terhadap pelaksanaan Proklamasi. Namun mereka memperoleh penolakan.

Mayor Jenderal Nishimura menegaskan bahwa setelah Jepang menerima Deklarasi Potsdam, pemerintah militer tidak diperbolehkan mengambil keputusan politik baru, termasuk memberikan izin pelaksanaan Proklamasi. Sikap tersebut membuat para pemimpin Indonesia memahami bahwa mereka harus bertindak atas nama bangsa sendiri, bukan atas persetujuan Jepang. (Sumber: Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945.)

Dalam situasi itu, Tadashi Maeda menawarkan kediamannya di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta, sebagai tempat yang aman untuk bermusyawarah.

Maeda bukan anggota pemerintahan militer Angkatan Darat yang menguasai Pulau Jawa. Ia merupakan perwira Angkatan Laut Jepang yang sejak beberapa tahun sebelumnya menjalin hubungan baik dengan sejumlah tokoh nasional Indonesia. Walaupun tidak terlibat dalam penyusunan isi Proklamasi, ia memberikan jaminan bahwa pertemuan dapat berlangsung tanpa gangguan selama tidak melibatkan dirinya dalam keputusan politik bangsa Indonesia.

Sikap Maeda kemudian dikenang sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap hak bangsa Indonesia untuk menentukan masa depannya sendiri. Setelah mempersilakan rumahnya digunakan, Maeda memilih naik ke lantai atas dan tidak ikut dalam pembahasan isi naskah Proklamasi. (Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia.)


Musyawarah Tiga Tokoh

Di ruang makan rumah Laksamana Maeda, pembahasan inti dilakukan oleh tiga tokoh utama, yaitu:

  • Soekarno
  • Mohammad Hatta
  • Ahmad Soebardjo

Sementara itu, beberapa tokoh lain, termasuk Sukarni, B.M. Diah, Sudiro, Sayuti Melik, serta para pemuda lainnya menunggu di ruangan yang berbeda sambil mengikuti perkembangan pembahasan.

Musyawarah berlangsung sederhana, tetapi setiap kalimat dipilih dengan sangat hati-hati. Para penyusun ingin memastikan bahwa naskah tersebut dapat menyatakan kemerdekaan Indonesia secara jelas, singkat, dan memiliki kekuatan politik yang kuat.

Ahmad Soebardjo kemudian mengusulkan kalimat pembuka yang menegaskan kehendak bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaan.

Rumusan awal tersebut kemudian didiskusikan bersama Soekarno dan Mohammad Hatta hingga memperoleh bentuk yang dianggap paling tepat.


Menulis dengan Tangan

Setelah memperoleh kesepakatan, Soekarno mengambil selembar kertas dan mulai menuliskan naskah Proklamasi dengan tulisan tangan.

Naskah tersebut hanya terdiri dari dua paragraf.

Paragraf pertama berbunyi:

“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.”

Kalimat tersebut dipilih karena dianggap mewakili seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu ataupun badan bentukan Jepang.

Paragraf kedua menjelaskan bahwa pemindahan kekuasaan serta berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara akan dilaksanakan secara saksama dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Kesederhanaan redaksi tersebut justru menjadi kekuatan utama Proklamasi. Tidak ada uraian panjang mengenai sejarah, tidak ada penjelasan politik yang bertele-tele, dan tidak ada penyebutan Jepang maupun Sekutu. Naskah itu secara langsung menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah mengambil keputusan untuk menjadi negara yang merdeka.


Perdebatan Mengenai Penandatanganan

Setelah isi naskah selesai disusun, muncul pembahasan mengenai siapa yang akan menandatangani dokumen bersejarah tersebut.

Pada awalnya terdapat usulan agar seluruh tokoh yang hadir memberikan tanda tangan sebagai wakil bangsa Indonesia.

Namun usulan itu ditolak oleh Sukarni.

Menurut Sukarni, Proklamasi tidak boleh menimbulkan kesan sebagai keputusan sebuah panitia ataupun kelompok tertentu. Ia mengusulkan agar naskah cukup ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai pemimpin bangsa yang telah dikenal luas oleh masyarakat.

Usulan tersebut akhirnya diterima.

Kalimat penutup kemudian ditulis menjadi:

“Atas nama Bangsa Indonesia”

diikuti tanda tangan:

Soekarno — Hatta

Rumusan singkat itu memiliki makna yang sangat penting. Proklamasi tidak disampaikan atas nama organisasi, partai politik, golongan, maupun pemerintah Jepang, melainkan atas nama seluruh bangsa Indonesia. Hingga kini, frasa tersebut tetap menjadi salah satu bagian paling bermakna dalam teks Proklamasi. (Sumber: Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945.)


Sayuti Melik Mengetik Naskah Akhir

Setelah naskah tulisan tangan disepakati, tugas berikutnya adalah menyiapkan salinan yang rapi.

Pekerjaan tersebut dilakukan oleh Sayuti Melik menggunakan mesin tik yang dipinjam dari Mayor Jenderal Jerman, Kolonel Dr. Hermann Kandeler, melalui kantor Angkatan Laut Jerman yang masih berada di Jakarta.

Dalam proses pengetikan, Sayuti Melik melakukan beberapa penyesuaian redaksi yang telah disetujui para penyusun, antara lain:

  • Penulisan “tempoh” diubah menjadi “tempo”.
  • Penulisan tanggal disesuaikan menjadi “Djakarta, 17-8-’05”, mengikuti penanggalan tahun Jepang (2605).
  • Bagian penutup diperjelas menjadi “Atas nama Bangsa Indonesia”.

Perubahan tersebut tidak mengubah substansi Proklamasi, melainkan menyempurnakan bentuk naskah yang akan dibacakan kepada rakyat Indonesia keesokan paginya.


Menentukan Tempat Pembacaan Proklamasi

Menjelang dini hari 17 Agustus 1945, pembahasan belum benar-benar selesai.

Masih harus diputuskan di mana Proklamasi akan dibacakan.

Pada awalnya terdapat usulan agar pembacaan dilakukan di Lapangan Ikada karena mampu menampung massa dalam jumlah besar. Namun pilihan itu dianggap berisiko karena tentara Jepang masih berjaga di berbagai titik strategis Jakarta.

Akhirnya diputuskan bahwa pembacaan Proklamasi akan dilaksanakan di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.

Keputusan tersebut terbukti sangat menentukan. Dengan tempat yang relatif sederhana dan persiapan yang minim, Indonesia memasuki hari yang akan mengubah sejarahnya untuk selamanya.


  • Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Sejarah Nasional Indonesia VI
  • Arsip Nasional Republik Indonesia
  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • Penulis: Redaksi Loekepo

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less